Minggu, 26 Januari 2014

Amal Usaha Gerakan Pemuda Ansor

LKMSA

Lembaga Keuangan Mikro Syariah Ansor atau disingkat LKMSA adalah badan usaha berbentuk koperasi baitul mal wattanwil yang didirikan oleh dan terafiliasi dengan pengurus, anggota dan kader Ansor, sebagai implementasi visi pemberdayaan potensi kader dan misi menjadi sentrum lalu lintas informasi dan peluang usaha antarkader dan stakeholder, 
LKMSA ini memiliki tiga fungsi dan peran. Pertama, membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi pengurus, anggota dan kader GP Ansor pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya melalui penyediaan akses keuangan berskala mikro.

Kedua,  turut dalam upaya pemberdayaan ekonomi, pendistribusian modal, pemutusan hubungan dengan rentenir, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja serta kesempatan berusaha melalui penyediaan akses keuangan kepada usaha kecil dan menengah (UKM).

Ketiga,  sarana konsolidasi, kebersamaan, pemberdayaan dan kemitraan organisasi di bidang ekonomi.
LKMSA berprinsip amanah, kejujuran, profesionalisme, kemaslahatan ummat, syariah Islam, dan ketaatan pada peraturan organisasi.

LKMSA dilembagakan mulai dari tingkat kepengurusan Pimpinan Pusat , pimpinan wilayah, dan pimpinan cabang seluruh Indonesia, dan masing – masing wajib sekurang – kurangnya mendirikan LKMSA berbentuk koperasi BMT.
LKP
Ansor adalah perangkat organisasi NU yang mengemban mandat melaksanakan pemberdayaan, penguatan sumber daya dan keterampilan di kalangan pemuda, serta keberlangsungan paham ahlussunnah waljamaah  dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Untuk melaksanakan mandat tersebut secara optimal dan menjawab perkembangan kebutuhan masyarakat maka GP Ansor membentuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) secara terencana, efektif dan efisien.

Lembaga yang dibentuk oleh Gerakan Pemuda Ansor ini memiliki izin operasional dari institusi berwenang sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas anggota Ansor sekaligus sebagai upaya mewujudkan kemandirian ekonomi kader dan organisasi.
LKP adalah implementasi visi pemberdayaan ekonomi kader dan misi menjadi sentrum lalu lintas informasi dan peluang usaha antarkader dan stakeholder.

LKP dilembagakan mulai dari Pimpinan Pusat, pimpinan wilayah, dan pimpinan cabang di seluruh Indonesia dengan sistem kepengurusan eks-officio. Di tingkat pusat dan wilayah dibentuk koordinasi LKP.
Fungsi Utama LKP ada tiga.

Pertama,  fungsi pelayanan kader. Ini sebagai upaya nyata Gerakan Pemuda Ansor dalam memberikan bekal penguatan kapasitas dan ketrampilan anggota GP Ansor agar lebih mandiri dan lebih meningkatkan daya saingnya.

Kedua, fungsi konsolidasi. Yakni sebagai upaya nyata Gerakan Pemuda Ansor dalam menarik minat pemuda untuk bergabung dan terlibat aktif dalam GP Ansor, sekaligus mengonsolidasikan potensi kader GP Ansor.

Ketiga, fungsi kaderisasi. LKP merupakan upaya nyata Gerakan Pemuda Ansor dalam memulai mengembangan kader berbasis profesi.

Tugas dan Tanggung Jawab LKP, mencakup perencanaan, persiapan dan pelaksanaan kegiatan peningkatan keterampilan dan kapasitas anggota GP Ansor dalam bidang – bidang tertentu yang membutuhkan keahlian khusus dengan memberikan kursus dan pelatihan yang dibutuhkan anggota GP Ansor.

Selain itu, LKP juga membuat induk data (data base) potensi diri dan potensi usaha kader GP Ansor di daerahnya masing – masing.

Kegiatan LPK di antaranya berupa penyelenggaraan kursus, pelatihan, bimbingan teknis, magang, workshop, dan kegiatan lainnya yang relevan. (*)




sumber : http://www.gp-ansor.org

0 komentar:

Posting Komentar